Sebuah program terobosan Inovasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih aspek penguatan tugas KPU Provinsi NTB & KPU Kabupaten/Kota se NTB pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pilkada dilakukan Pencocokan Terbatas (Coktas) secara aktif, terencana, dan partisipatif. Ini bukan sekadar kerja teknis, tapi gerakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serentak se NTB demi memastikan hak pilih warga masyarakat NTB terlindungi
MANFAAT UNTUK MASYARAKAT:
Undang-Undang No. 7 Tahun 2017
Tentang Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2022
Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025
Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
ALUR KERJA